Mantan Wakil Walikota Berpotensi Mangkir Penyelidikan Korupsi Terkait PMI Kota Palembang

Mantan Wakil Walikota Berpotensi Mangkir Penyelidikan Korupsi Terkait PMI Kota Palembang--

 

PALEMBANG, OKI NEWS,- Beredar rumor Fitrianti Agustinda sakit, Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang bakal urung periksa mantan Wakil Walikota Palembang dalam penyelidikan korupsi terkait PMI Kota Palembang.

Seyogyanya, Fitrianti Agustinda pada Rabu 17 Juli 2024 dijadwalkan hadir memenuhi undangan pemeriksaan penyelidikan korupsi yang saat ini sedang diusut Pidsus Kejari Palembang.

Namun, dari informasi yang dihimpun Ketua PMI Kota Palembang tersebut berhalangan hadiri panggilan penyelidikan lantaran sakit.

Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gopar SH MH dikonfirmasi membenarkan bahwa yang bersangkutan sebagaimana jadwalnya untuk diperiksa hari ini.

Akan tetapi, mantan Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir ini mengaku belum mendapatkan kabar lebih lanjut mengenai kepastian kehadirannya untuk diperiksa.

"Benar hari ini diagendakan pemeriksaan yang bersangkutan, namun belum tahu yang bersangkutan hadir atau tidak," ujarnya.

Diakui Ario, bahwa pemanggilan mantan wakil walikota Palembang Fitrianti Agustinda dalam penyelidikan korupsi pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang ini telah dua kali dilakukan.

"Ini untuk dua kali dilakukan pemanggilan, yang pertama berhalangan hadir," terangnya.

Diterangkannya, jika yang bersangkutan hari ini mangkir dari panggilan penyelidikan tanpa keterangan maka akan dijadwalkan pemanggilan ulang.

Ia berharap, tidak hanya terhadap Fitrianti Agustinda namun sejumlah nama lainnya yang dipanggil dalam rangkaian penyelidikan untuk kooperatif hadir.

"Tujuannya agar penyelidikan perkara pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang ini dapat terang benderang," tukasnya.

 

Sementara itu, beberapa awak media masih menunggu kehadiran beberapa nama termasuk mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda di gedung Kejari Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan