Pemkab Ogan Ilir Pulangkan 6 Remaja Korban TPPO di Kamboja, Orang Tua Sempat Ngadu ke Jokowi Hingga Prabowo

Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan bantuan untuk memulangkan enam remaja asal Ogan Ilir, yang jadi korban TPPO di Kamboja. --

OGAN ILIR, OKINEWS - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya memulangkan enam remaja asal Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir dari Kamboja. 

Keenam remaja asal Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir ini, diduga telah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama berada di Kamboja. 

Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani menyampaikan, bahwa Pemkab Ogan Ilir turun langsung mendanai enam remaja yang diduga jadi korban TPPO selama berada di Kamboja. 

"Alhamdulillah, berkat arahan dari Pak Bupati Panca Wijaya Akbar, kita akan memulangkan enam remaja yang jadi korban TPPO di Kamboja," ucapnya, Sabtu, 20 Juli 2024.

Menurut Wabup Ogan Ilir, bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Bupati Ogan Ilir terhadap warganya. Tidak hanya warganya yang tinggal dan menetap di Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:7 TKI Asal Ogan Ilir yang Jadi Korban TPPO di Kamboja, Diduga Ilegal dan Bekerja Sebagai Operator Judi Online

BACA JUGA:Belum Terima Laporan, Pemkab Ogan Ilir Segera Tindak Lanjuti Informasi TKI Jadi Korban TPPO di Kamboja

"Akan tetapi juga warga Kabupaten Ogan Ilir yang ada diluar seperti di Kamboja ini," ujarnya. 

Bentuk kepedulian Bupati Ogan Ilir tersebut, yaitu, dengan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Ilir, untuk memberikan bantuan memulangkan keenam TKI. 

Ketua Baznas Kabupaten Ogan Ilir, H Sidharta mengungkapkan, bantuan tersebut telah diberikan Baznas Kabupaten Ogan Ilir kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Ogan Ilir. 

"Bantuan diserahkan melalui Disnakertrans, untuk nanti akan disalurkan dan diurus mengenai teknis kepulangan keenam WNI tersebut yang saat ini sedang berada di Kamboja," paparnya. 

Keenam orang ini sebelumnya adalah mereka yang akan menjadi TKI di Kamboja. Namun, ternyata keenam orang ini menjadi korban dari TPPO. Keenam orang ini merupakan warga Kabupaten Ogan Ilir tepatnya di Kecamatan Tanjung Raja.

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, Pria yang Bawa Kabur ABG 12 Tahun Asal Ogan Ilir, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

BACA JUGA:Herman Deru Kukuhkan Tim Pemenangan Rajawali HDCU Kabupaten Ogan Ilir

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan