Penataan Ulang Taman Segitiga Emas Kayuagung, Langkah Menuju Piala Adipura
![](https://okinews.bacakoran.co/upload/6a915d10c54803bab92f97291f0c44e0.jpg)
Satpol PP OKI Penataan Ulang Taman Segitiga Emas untuk Wujudkan Piala Adipura 2025.--
OKI NEWS - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan penataan ulang di kawasan Taman Segitiga Emas Kayuagung dengan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area tersebut.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan memperindah kawasan demi mewujudkan kembali Piala Adipura 2025.
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten OKI, Hilwen SH, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan surat imbauan kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di kawasan yang bukan peruntukannya.
"Penertiban ini dilakukan secara humanis. Sebelumnya, pedagang telah diberi imbauan dan peringatan untuk tidak berjualan di kawasan Segitiga Emas Kayuagung," ujar Hilwen pada Rabu 5 Februari 2025.
Menurutnya, larangan berjualan di area tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 34 Huruf d, yang menyebutkan bahwa pedagang tidak diperbolehkan berjualan di tempat yang bukan peruntukannya tanpa izin dari Bupati.
Dalam waktu dekat, lanjut Hilwen, Satpol PP akan melayangkan surat peringatan ketiga bagi pedagang yang masih berjualan di area tersebut.
Jika peringatan ini tidak diindahkan, pihaknya akan mengambil langkah penertiban lebih lanjut guna mensterilkan kawasan.
Selain itu, Satpol PP akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Dinas Perdagangan untuk mencari solusi bagi pedagang.
Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah memberikan izin kepada pedagang untuk berjualan hanya pada akhir pekan.
"Kami akan mengizinkan pedagang berjualan pada hari Sabtu dan Minggu, tetapi mereka harus tetap menjaga kebersihan dan estetika kawasan," tegasnya.
Hilwen juga menekankan bahwa Taman Segitiga Emas Kayuagung menjadi salah satu titik penilaian dalam ajang Piala Adipura, sehingga kebersihan dan ketertiban kawasan ini harus dijaga dengan baik.
"Kami berharap para pedagang dengan sukarela membersihkan lapak mereka dalam waktu dekat. Jika tidak, kami akan melakukan penertiban," imbuhnya.
Bagi pedagang yang barang dagangannya diamankan dalam proses penertiban, mereka dapat mengambil kembali barang tersebut di Kantor Satpol PP OKI.
Namun, pihaknya tetap berharap agar para pedagang secara sadar dan sukarela menaati aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.