Sejumlah Kendaraan ODOL yang Melintas di Jalan Lintas Timur Indralaya, Disetop Satlantas Polres Ogan Ilir

Rabu 12 Jun 2024 - 10:15 WIB
Reporter : H. Arnita
Editor : H. Arnita

Kasat Lantas juga mengingatkan masyarakat Ogan Ilir, untuk selalu mematuhi petunjuk dan rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

"Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan nomor satu," tegasnya. 


Personel Satlantas Polres Ogan Ilir memasangkan stiket imbauan kepada kendaraan ODOL. --

Dengan penertiban ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir, mengingat pelanggaran lalu lintas sering kali menjadi awal dari terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Kegiatan yang sama sebelumnya juga dilakukan personel Satlantas Polres Ogan Ilir di Kawasan Tertib Lalu Lintas Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Kapolres Pimpin PJU Polres Ogan Ilir Ikuti Upacara Pemberian Penghargaan PIN Emas oleh Kapolda Sumsel

BACA JUGA:Pembobol Kosan Mahasiswa Unsri di Indralaya Diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir

Kegiatan patroli terhadap kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam ini, rutin dilakukan personel Satlantas Polres Ogan Ilir. 

Terutama, kendaraan-kendaraan yang melanggar, seperti over dimension over loading atau ODOL yang kerap melintas di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. 

Terhadap kendaraan ODOL yang melakukan pelanggaran, Satlantas Polres Ogan Ilir melakukan tindakan dengan memberikan tilang ataupun bukti pelanggaran.

Dan bukti pelanggaran lalu lintas ini, nantinya bisa diurus langsung ke bank yang telah ditunjuk, atau bisa menunggu sidang di Pengadilan Negeri Kayuagung atau di Kantor Kejaksaan untuk pembayaran atas denda pelanggaran tersebut. 

Dampak lain yang sangat signifikan dari kendaraan yang ODOL atau melebih tonase adalah, rusaknya jalan negara dan seringnya terjadi kecelakaan fatalitas yang menimbulkan kerugian material ataupun korban jiwa.

BACA JUGA:Wakapolres Pimpin PJU Polres Ogan Ilir, Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Lewat Vidcon

BACA JUGA:Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Imbau Warga Waspadai Pencurian Hewan Kurban Jelang Hari Raya Idul Adha

Kepada masyarakat dan pengendara lalu lintas, petugas mengimbau agar mematuhi peraturan lalu lintas. 

Lalu, menggunakan helm SNI, tidak menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spekteknya sirine, rotator, atau strobo yang bukan peruntukannya.

Kategori :