OGAN ILIR, OKINEWS - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, tahun 2024 ini dipastikan akan melakukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Selain itu, Pemkab Ogan Ilir juga dipastikan akan menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Effendi menyampaikan, bahwa pada tahun ini Pemkab Ogan Ilir akan melakukan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 1.442 orang.
"Penerimaan pegawai tersebut terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Ogan Ilir," jelasnya, Sabtu, 15 Juni 2024.
Sebanyak 1.442 formasi tersebut, terdiri dari PPPK Guru sebanyak 392 orang, PPPK Kesehatan sebanyak 300 orang, dan PPPK Teknis sebanyak 600 orang
BACA JUGA:WADUH! PLN Lakukan Pemadaman Selama 7 Jam di Sejumlah Wilayah Ogan Ilir, Ada Apa Ya?
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Bantu Warga Disabilitas dan Sakit Menahun di HUT Bhayangkara ke-78
"Khusus untuk CPNS, Pemkab Ogan Ilir akan merekrut sebanyak 150 formasi," ujarnya.
Menurut Wilson, jumlah penerimaan CPNS dan PPPK Kabupaten Ogan Ilir formasi tahun 2024 ini, sesuai dengan usulan yang disampaikan.
"Jadi Pemkab Ogan Ilir mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), sebanyak 1.442 dan Alhamdulillah tercapai," ucapnya.
Namun, ketika disinggung mengenai jadwal penerimaan CPNS dan PPPK di Kabupaten Ogan Ilir, Wilson belum dapat memastikan jadwal pastinya.
"Kita masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari MenPAN-RB," ungkapnya.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Bedah Rumah Warga Tak Mampu dan Tidak Layak Huni di HUT Bhayangkara ke-78
Terkait adanya informasi yang menyebutkan bahwa penerimaan CPNS dan PPPK Pemkab Ogan Ilir dilakukan pada tanggal 24 Juni 2024, Wilson mengaku belum menerima kabar.