Fase Mabit di Mina, Menteri Agama RI Minta Petugas Siaga Bantu Jemaah Haji

Senin 17 Jun 2024 - 07:28 WIB
Reporter : H. Arnita
Editor : H. Arnita

Secara Fikih, papar Menag RI, mereka yang tidak mampu bisa dibadalkan dalam melontar jumrahnya. 

"Dan secara khusus, saya minta para petugas harus siap jika diminta melakukannya," sambungnya.


Jemaah haji Indonesia saat berada di tenda di Arafah. --

Menag RI juga minta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk menerapkan skema perlindungan, pelayanan, dan pembinaan dengan menyesuaikan kondisi fisik jemaah, agar mereka tidak memaksakan. 

Menag RI juga meminta PPIH untuk segera mengidentifikasi jemaah yang harus dibadalkan. 

BACA JUGA:Upaya Kemenag RI Jadikan Musim Haji 2024 Tertinggi dalam Serapan Jemaah Haji

BACA JUGA:Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah di Mekkah, Petugas Fokuskan Layanan di Armuzna

"Jemaah yang secara fisik tidak memungkinkan, saya minta lontar jumrahnya dibadalkan. Intinya kita tidak mau jemaah ini dipaksakan kondisi fisiknya," tegas Mina.

Menag RI juga memastikan, bahwa badal melontar jumrah tidak menggunakan biaya sepeser pun. 

"Tidak ada pungutan apa pun atas badal lontar jumrah oleh petugas," pungkasnya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, setelah mabit di Muzdalifah, jemaah haji diberangkatkan ke Mina untuk selanjutnya menunaikan wajib haji, yaitu melontar jumrah. 

Untuk keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban dalam melontar jumrah, Pemerintah Arab Saudi telah mengatur waktu melontar jumrah bagi jemaah haji setiap negara. 

BACA JUGA:Jemaah Haji Harus Paham, Ini Hal yang Diperbolehkan dan Larangan Ihram Bagi Laki-Laki dan Perempuan

BACA JUGA:Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Lancar, Menag Fokus Layanan Haji dan Apresiasi Pemerintah Arab Saudi

Jemaah haji harus mengikuti ketentuan waktu tersebut dan menghindari waktu-waktu larangan. Penentuan waktu lontar jumrah ini merupakan ikhtiar untuk melindungi jemaah agar dapat menjalankan prosesi ini dengan lancar dan aman.  

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, PPIH telah menetapkan jadwal lontar jumrah bagi jemaah haji Indonesia

Kategori :