OKI NEWS - Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7 juta untuk motor listrik Charged Rimau.
Charged Rimau mendorong pengembangan ekonomi lokal melalui teknologi motor listrik berbaterai 60v 45Ah.
Sejak mendapatkan sertifikasi TKDN di atas 40 persen per 11 Juni 2024, Charged Rimau dapat dibeli dengan harga lebih murah. Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7 juta untuk motor listrik ini dan didaftarkan di Sisapira.id.
Rimau merupakan motor listrik bergaya sporty yang dinamis dan dilengkapi berbagai fitur premiuyang dikhususkan untuk konsumen dan menawarkan performa bertenaga, kecepatan, tempat duduk lebar, serta area pijakan kaki lega untuk pengendara maupun penumpang.
BACA JUGA:13 Tips dan Trik Tersembunyi iPhone yang Jarang Diketahui, Pengguna iOS Wajib Tau Nih!
Yang menjadi sorotan juga Motor listrik Rimau menjadi produk pertama yang sudah mencapai kandungan lokal sebanyak 40 persen yang diproduksi oleh Charged Indonesia.
Secara desain, Rimau lebih cocok digunakan untuk berboncengan dibanding model Anoa atau Maleo. Pijakan pembonceng dan jok yang lebar telah dilengkapi pada Charged Rimau.
Rimau mengandalkan baterai berkapasitas 60V 45Ah. Kecepatan maksimum yang bisa diraih mencapai 95 km/jam, dan jarak tempuhnya mencapai 200 kilometer dengan dua baterai. Waktu pengecasan sekitar 4 jam per baterai.
BACA JUGA:Kebut Penyidikan Korupsi PTSL 2019, Pidsus Kejari Palembang Periksa Bergilir Saksi BPN
Charged Rimau memiliki ukuran panjang 1.975 mm, lebar 720 mm dan tinggi 1.132 mm.
Bobot bersih motor berada di angka 135 kg dengan ground clearance 145 mm.
Motor listrik ini menggunakan dua baterai lithium 60V/45Ah dan digerakkan motorhub berdaya 4kW.
Hasilnya mampu melesat hingga kecepatan maksimal 95 km/jam dan sanggup mencapai jarak tempuh 200 km.