Ia juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan seperti Negotiation, Conflict Resolution, and Meeting Management (2012) dan Capacity Building in Governance Economic Policy Coordination (2013).
Sebelum menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak tahun 2020.
Elen juga pernah menduduki posisi sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2016-2020).
Lalu, Wakil Sekretaris Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur (2015), Wakil Sekretaris Tim Pelaksana Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (2015).
BACA JUGA:Tim Putri Jakarta BIN Buka Peluang ke Final Four Proliga 2024
BACA JUGA:Jakarta LavAni Allobank Amankan Kemenangan Perdana Putaran Kedua Proliga 2024 seri Bandung
Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2013-2016).
Kepala Bagian Hukum Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2007-2013), dan Kepala Bagian Pelaksanaan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2006-2007).
Sebagaimana diketahui, Agus Fatoni menjabat sebagai Gubernur Sumsel sejak Oktober 2023 lalu. Agus Fatoni sendiri lahir di Bahuga, Way Kanan Lampung pada 6 Juni 1972.
Sementara itu, ihwal pergantian Pj Gubernur Sumut sendiri telah dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumut, Harianto Butarbutar.
"Sudah ditunjuk Pak Presiden, beliau adalah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Pak Agus Fatoni, yang akan menggantikan Pak Hasanudin," katanya.
BACA JUGA:Jakarta BIN Sabet Kemenangan Gemilang dari Jakarta Pertamina Enduro dalam Seri Ketiga Proliga 2024
BACA JUGA:Niat Kabur ke Jakarta, DPO Pelaku Begal Asal Empat Lawang Terciduk Saat Naik Bus
Pelantikan Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumut oleh Mendagri Tito Karnavian, di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin sore, 24 Juni 2024, berbarengan dengan Pj Gubernur Sumsel yang baru, Elen Setiadi, dan Pj Gubernur NTB.
Soal penyebab Pj Gubsu Hassanudin diganti, Harianto mengatakan sepenuhnya wewenang pemerintah pusat.
"Penunjukan Pak Agus Fatoni sesuai Keppres," kata dia.