Fase Kepulangan Jemaah Dilarang Bawa Zamzam Dalam Koper Bagasi, PPIH: Akan Dibongkar!

Sabtu 29 Jun 2024 - 16:50 WIB
Reporter : Rikardo
Editor : Ardi

BACA JUGA:Suzuki Perkenalkan Mobil Listrik eVX di GIIAS 2024

BACA JUGA:YUK COBAIN! Cairkan Saldo DANA Gratis hingga Rp150.000 Tiap Hari Lewat Handphone

“Setiap jemaah akan mendapatkan lima liter Air zamzam dalam kemasan galon yang akan dibagikan setibanya di Asrama Haji di Indonesia,” tutup Saiful Mujab.

Berikut barang yang dilarang dibawa di dalam koper/tas bagasi & tas jinjing:

a. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun.

b. Uang cash lebih dari Rp100 juta atau SAR 25.00.

BACA JUGA:Pernah 'Bercocok Tanam' dengan Dosen, Mahasiswi UIN Lampung Kembali Dipergoki Jalan dengan Suami Orang

BACA JUGA:4 Shio yang Dipercaya Membawa Rezeki Melimpah

c. Cairan, aerosol, dan gel.

d. Senjata, senjata api, senjata tajam.

e. Powerbank atau hardisk boleh dibawa melalui tas kabin.

f. Barang yang mudah meledak atau terbakar.

g. Benda yang dapat melukai.

BACA JUGA:Cium Keterlibatan Pihak Lain, Kejari Klaim Kasus Korupsi 'Guest House' UIN Raden Fatah Palembang Terus Diusut

BACA JUGA:Cara Pemadanan NIK dan KTP Melalui Online, Cukup Gunakan HP!

h. Produk hewan (dairy).

Kategori :