Pria tersebut bernama Irfan (19), warga Lampung Timur, yang diamankan Tim Saber Pungli Sat Samapta Polres Ogan Ilir, saat di SPBU Kilometer 35 Indralaya.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Samapta, AKP Yanuardi, didampingi Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko mengungkapkan, terduga pelaku diamankan Tim Patroli Prentis Presisi dan Tim Saber Pungli.
"Awalnya tim menerima laporan dari sejumlah supir truk dan pengguna kendaraan pribadi lainnya, bahwa terdapat aksi Pungli di Pintu Keluar SPBU TVI KM 35," terangnya.
Tim Patroli langsung menindak lanjuti laporan tersebut dan mendapatkan satu oknum terduga pelaku pungli.
BACA JUGA:Personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir Lakukan Patroli Guna Ciptakan Situasi Aman dan Terkendali
Adapun modus pelaku pungli, yakni, mengatur jalan. Bersama terduga pelaku pungli diamankan juga sejumlah barang bukti berupa uang sejumlah Rp 35.000.
"Terduga pelaku merupakan pengangguran. Saat ini terduga pelaku dibawa ke kantor dan didata," paparnya.
Suasana rapat internal terkait praktik pungutan liar yang dipimpin Wakapolres Ogan Ilir. --
Kemudian, Sat Samapta Polres Ogan Ilir, juga berkomitmen untuk memperkuat pengamanan dan patroli di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Serta, mencegah terjadinya tindak kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata tajam di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:SELAMAT! HUT Bhayangkara ke-78, Momennya 27 Personel Polres Ogan Ilir Naik Pangkat
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Lakukan Binrohtal Personel, Tekankan Pentingnya Bersyukur atas Rahmat Allah SWT
Kasat dan Anggota Sat Samapta Polres Ogan Ilir, memulai hari dengan apel kesiapan di markas mereka sebelum bergerak ke lapangan.
Dengan menggunakan kendaraan dinas patroli Polri roda dua dan roda empat, anggota polisi menjalankan tugasnya dengan disiplin sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.