"Belum ada laporan yang masuk ke kami. Kami akan meningkatkan patroli dan mengimbau korban untuk melapor," ujar Kapolsek.
BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru 2024-2025, 38.805 Siswa OKI Mengikuti MPLS Serentak
Aksi pencurian juga terjadi di Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI, di mana pelaku berinisial A (29), warga Desa Batu Ampar Baru, berhasil diamankan oleh anggota Polsek SP Padang.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, melalui Kapolsek SP Padang, AKP Amri Saprin SH, mengungkapkan bahwa pelaku mencuri televisi 21 inci merek LG, set top box, dan tabung gas 3 kg dari rumah korban berinisial I (59).
Pelaku masuk ke rumah korban pada Jumat, 7 Juni 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban tidak berada di rumah.
Pelaku memanjat rumah dan masuk melalui lubang di atas rumah korban, mengambil barang-barang tersebut, lalu keluar melalui jendela dan membawa barang curian ke rumahnya.
BACA JUGA:Satpas Polres OKI Layani Hingga 80 Pemohon SIM dan Perpanjangan Tiap Hari
BACA JUGA:Polres OKI Mulai Berlakukan BPJS Jadi Persyaratan Perpanjangan SIM
Dengan meningkatnya frekuensi pencurian, warga diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan kejadian kepada pihak berwajib untuk tindakan lebih lanjut.