Kisruh Soal Kuota Haji 2024, Kemenag RI Berikan Pembelaan Terkait Tudingan DPR

Selasa 16 Jul 2024 - 19:59 WIB
Reporter : H. Arnita
Editor : H. Arnita

"Ini kami paparkan untuk menjelaskan bahwa ada situasi teknis terkait alokasi kuota tambahan. Jadi bukan masalah jual beli. Tidak ada jual beli kuota," tandasnya.

Terkait Pansus, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menegaskan bahwa pihaknya menghormati apa yang sudah ditetapkan DPR. Kemenag akan mengikuti tahapan prosesnya.

BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter 14 Debarkasi Palembang Tiba di Bandara SMB II Palembang, Lihat Nih Gayanya, Kece Badai!

BACA JUGA:Jemaah Haji Indonesia Diimbau Lapor ke Puskesmas Setempat Setibanya di Tanah Air, Apa Sebab?

"Pansus sudsh ditetapkan. Kami menghargai seluruh proses yang dilakukan. Sebagaimana kata Menag, kita akan ikuti proses itu sebaik-baiknya," tegas Hilman.

"Kita siapkan data yang diperlukan, hasil-hasil komunikasi dengan pihak Saudi, serta dokumen yang kita miliki untuk menjelaskan kenapa kebijakan alokasi kuota tambahan ini muncul," sebut Hilman.

"Misalnya, dalam MoU yang ditandatangani Menag dan Menhaj Saudi sudah dinyatakan pembagian kuotanya. Dokumen ini yang berusaha kita komunikasikan ke DPR sejak awal. Hanya sampai penyelenggaraan haji Rapat Kerja belum terlaksana," sambungnya.

Menurut Hilman, upaya mengomunikasikan beragam dinamika persiapan haji sudah dilakukan sejak Januari 2024, baik secara formal maupun informal. "Kita juga sudah bersurat resmi memberitahukan kondisi ini kepada Komisi VIII," tandasnya.

Kategori :