OGAN ILIR, OKINEWS - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya memulangkan enam remaja asal Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir dari Kamboja.
Keenam remaja asal Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir ini, diduga telah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama berada di Kamboja.
Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani menyampaikan, bahwa Pemkab Ogan Ilir turun langsung mendanai enam remaja yang diduga jadi korban TPPO selama berada di Kamboja.
"Alhamdulillah, berkat arahan dari Pak Bupati Panca Wijaya Akbar, kita akan memulangkan enam remaja yang jadi korban TPPO di Kamboja," ucapnya, Sabtu, 20 Juli 2024.
Menurut Wabup Ogan Ilir, bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Bupati Ogan Ilir terhadap warganya. Tidak hanya warganya yang tinggal dan menetap di Kabupaten Ogan Ilir.
"Akan tetapi juga warga Kabupaten Ogan Ilir yang ada diluar seperti di Kamboja ini," ujarnya.
Bentuk kepedulian Bupati Ogan Ilir tersebut, yaitu, dengan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Ilir, untuk memberikan bantuan memulangkan keenam TKI.
Ketua Baznas Kabupaten Ogan Ilir, H Sidharta mengungkapkan, bantuan tersebut telah diberikan Baznas Kabupaten Ogan Ilir kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Ogan Ilir.
"Bantuan diserahkan melalui Disnakertrans, untuk nanti akan disalurkan dan diurus mengenai teknis kepulangan keenam WNI tersebut yang saat ini sedang berada di Kamboja," paparnya.
Keenam orang ini sebelumnya adalah mereka yang akan menjadi TKI di Kamboja. Namun, ternyata keenam orang ini menjadi korban dari TPPO. Keenam orang ini merupakan warga Kabupaten Ogan Ilir tepatnya di Kecamatan Tanjung Raja.
BACA JUGA:Herman Deru Kukuhkan Tim Pemenangan Rajawali HDCU Kabupaten Ogan Ilir
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tujuh warga Kelurahan Tanjung Raja Utara yang diduga menjadi korban perdagangan orang tersebut, antara lain, Ifan Syaputra (21), Ahmad Junaidi (25), Ariyan (19), Didi Pramana (20) dan tiga orang lainnya.