OGAN ILIR, OKINEWS - Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD, kembali dilakukan oleh personel Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir.
Digelarnya KRYD oleh personel Polsek Tanjung Batu ini, dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di wilayahnya dari gangguan 3C dan kejahatan lain.
Adapun gangguan 3C dan kejahatan lain yang dimaksud adalah pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
KRYD ini juga digelar untuk mengantisipasi kejahatan lainnya, seperti penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api maupun senjata tajam, serta premanisme.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah mengatakan, KYRD yang dilakukan Polsek Tanjung Batu ini dengan cara patroli di tempat-tempat rawan.
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Buka Rekrutmen 1442 Formasi CPNS, Simak Rinciannya Disini
BACA JUGA:Penerimaan CPNS 2024 Kabupaten Ogan Ilir Dibuka, Pelamar Umum Dipersilahkan Daftar
"Maksudnya, tempat-tempat rawan tindak kejahatan yang berada di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu," ungkapnya, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Kegiatan ini, lanjut Kapolsek Tanjung Batu, akan terus rutin dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi untuk mencegah 3C di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.
Kapolsek Tanjung Batu menjelaskan, selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukannya adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.
"Alhamdulillah, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu selama dilaksanakan KRYD berjalan aman dan kondusif," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tanjung Batu juga mengimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada saat melakukan aktivitas di malam hari.
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, Seluruh Instansi Terkait di Kabupaten Ogan Ilir Tingkatkan Koordinasi
"Jangan bepergian sendirian saat melintas ditempat-tempat yang disinyalir rawan tindak kejahatan, baik mengunakan kendaraan R2 maupun R4," imbaunya.