Setelah PAN secara resmi memberikan rekomendasi, dukungan dari kedua mantan bupati ini semakin memperkuat posisi pasangan Muri. "Alhamdulillah, PAN sudah memberikan rekomendasi B.1 KWK kepada kami," kata Muchendi, yang juga Wakil Ketua DPRD Sumsel.
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Pemkab OKI Fokus Perkuat Netralitas ASN
BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Pj Bupati OKI Ajak Masyarakat Dukung Penuh Proses Coklit
Dukungan politik dari PAN, Demokrat, dan PKS, yang masing-masing memiliki 6, 2, dan 6 kursi di DPRD Kabupaten OKI, memastikan bahwa pasangan Muchendi-Supriyanto telah mengantongi 14 kursi, memadai untuk mendaftar ke KPU Kabupaten OKI.
Muchendi, meskipun masih berusia 37 tahun, sudah memiliki pengalaman politik yang signifikan, termasuk dua periode sebagai Anggota DPRD Sumsel dan sebagai Wakil Ketua DPRD Sumsel pada periode terakhir 2019-2024.
Dengan dukungan yang solid dari berbagai partai politik dan pengalaman yang mumpuni, pasangan Muchendi-Supriyanto siap untuk menghadapi Pilkada OKI 2024 dengan penuh keyakinan.