Program ini disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan KUR memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Jadi, KUR memberikan dukungan finansial kepada pelaku usaha agar mereka dapat mengembangkan bisnis produktif dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja.
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007. Digagas pada era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.
Sejak saat itu, KUR telah banyak mengangkat derajat usaha UMKM dan memberikan peluang lebih luas bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
BACA JUGA:Spesifikasi Samsung Galaxy A05s: Ditenagai Chipset Qualcomm Snapdragon 680 dan Kamera Utama 50 MP
Dana yang disalurkan untuk modal kerja serta investasi ini menyasar lima sektor usaha, yaitu pertanian, perikanan, kelautan, koperasi, kehutanan, perindustrian, dan perdagangan.