OKI NEWS - Sat Samapta Polres Ogan Ilir menggelar patroli rutin untuk menjaga keamanan di objek vital serta daerah yang rawan kejahatan. Patroli ini juga bertujuan untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Patroli yang dilaksanakan oleh Sat Samapta ini berlangsung selama 24 jam penuh, memastikan wilayah hukum Polres Ogan Ilir tetap aman dan kondusif.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Yanuardi, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan.
"Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ogan Ilir," ungkap AKP Yanuardi, Minggu, 11 Agustus 2024.
BACA JUGA:Karhutla Kembali Terjadi di Ogan Ilir, Personel Gabungan Lakukan Mitigasi dan Pemadaman
Dalam pelaksanaannya, anggota Sat Samapta melakukan patroli di sejumlah lokasi strategis, termasuk daerah yang rawan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), objek vital seperti SPBU, tempat hiburan, serta taman wisata.
Patroli juga difokuskan pada area yang rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), serta di persimpangan jalan yang sering terjadi kemacetan lalu lintas.
Selama patroli, anggota Sat Samapta Polres Ogan Ilir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang melanggar aturan. Pengaturan lalu lintas juga dilakukan di beberapa persimpangan untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menegaskan bahwa kehadiran personel Polri di lapangan bertujuan agar masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
BACA JUGA:Jaga Kondusifitas Wilayahnya dari 3C dan Kejahatan Lainnya, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Gelar KRYD
"Kami berharap kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat memberikan rasa nyaman dan aman," ujarnya.
Patroli ini merupakan bagian dari tugas pokok kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir terpantau aman dan terkendali, tanpa adanya tindak kejahatan yang mengganggu ketertiban umum.