DLH Banyuasin Nyatakan Hasil Negatif dalam Dugaan Pencemaran Limbah PT CCL

Sabtu 17 Aug 2024 - 17:59 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

OKI NEWS - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin baru-baru ini menyelesaikan penyelidikan terkait dugaan pencemaran limbah di sungai yang mengalir melalui Desa Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir.

Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya laporan yang mengaitkan aktivitas PT Cahaya Cemerlang Lestari (CCL) dengan dugaan pencemaran tersebut.

Kepala DLH Banyuasin, Zazili, menjelaskan bahwa tim dari dinas telah terjun langsung ke lokasi pada 5 Juli lalu untuk memverifikasi laporan yang diterima.

”Setelah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, kami tidak menemukan bukti adanya pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas PT CCL,” ungkap Zazili.

BACA JUGA:Kasus Kredit Fiktif Bank Milik Negara di Prabumulih, Dua Terdakwa Divonis dengan Hukuman Berbeda

BACA JUGA:Tim Gegana Polda Sumsel Musnahkan 14 Mortir dan 4 Proyektil yang Ditemukan Warga di Ogan Ilir

Selain itu, DLH juga memastikan bahwa PT CCL telah mematuhi semua peraturan yang berlaku terkait pengelolaan limbah.

”Dari hasil verifikasi kami, pengelolaan limbah oleh PT CCL telah dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tambah Zazili.

Hijareh, Kepala Desa Bentayan, turut membenarkan bahwa PT CCL telah melaksanakan pengelolaan limbah dengan baik di wilayah mereka.

Ia menegaskan bahwa masyarakat desa tidak pernah mengeluhkan masalah limbah dari perusahaan tersebut.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Tulung Selapan Ilir

BACA JUGA:Pantai Bongen, Destinasi Wisata Unik di Muba yang Hanya Muncul Sekali Setahun

”Bahkan, PT CCL juga berperan aktif dalam menjaga kebersihan sungai dengan melakukan pembersihan, mengangkat gulma, dan meninggikan tanggul di tepi sungai,” ujarnya.

Hijareh juga menepis berita yang menyebutkan bahwa dirinya pernah menyatakan PT CCL sebagai penyebab pencemaran limbah di desa tersebut.

”Saya sangat menyayangkan adanya informasi yang mengaitkan PT CCL dengan dugaan pencemaran. Hal ini tidak sesuai dengan laporan atau informasi yang kami sampaikan,” tegasnya.

Kategori :