Wudhu Saat Dalam Perjalanan Tak Perlu Lepas Sepatu, Buya Yahya Berpendapat Begini

Sabtu 17 Aug 2024 - 19:29 WIB
Reporter : Adly
Editor : Adly

 

OKI NEWS,- Pernahkah mendengar istilah Mashul Khuffain atau mengusap kedua sepatu saat berwudhu tanpa melepasnya terlebih dahulu saat sedang perjalanan.

Nah, itu merupakan salah satu keringanan yang diberikan oleh Allah SWT untuk umat islam, saat akan berwudhu namun saat kondisi dalam perjalanan atau bagi seorang musafir.

Biasanya keringanan tersebut diperbolehkan saat kondisi yang memang mendesak sehingga menyulitkan untuk membuka sepatu saat akan berwudhu.

Dikutip dari salah satu ulama, Buya Yahya di channel youtube Al Bahjah TV, Sabtu 17 Agustus 2024 ia mengatakan boleh berwudhu saat menggunakan sepatu dan tanpa melepasnya

"Ya boleh memang betul, mengusap sepatu itu boleh, diantaranya salah satu syaratnya adalah anda mengenakan sepatu yang menutup mata kaki, sepatu apa saja yang sekiranya saat dipercikkan air tidak masuk ke dalam, tidak kena kaki," kata Buya Yahya.

Kemudian yang kedua adalah, anda sebelum menggunakan sepatu itu sudah dalam keadaan wudhu, jadi wudhu yang pertama, saat sebelum menggunakan sepatu untuk berpergian, maka ambil wudhu dulu yang bener dengan membasuh kaki. 

"Nah jika anda batal wudhu dan akan mengambil wudhu lagi tidak ada masalah tidak melepas dan hanya mengusap sepatunya saja, yang penting sebelum menggunakan sepatu kalian sudah wudhu," jelasnya.

Lalu anda tidak perlu melepas sepatu sampai tiga hari jika anda dalam perjalanan. 

"Misalnya ada orang indonesia pergi dengan pesawat ke amerika ke saudi keliling begitu selama tiga hari, maka tidak apa apa tidak melepas sepatu di pesawat dan hanya diusap saja sepatunya menggunakan air," tambahnya.

"Selanjutnya, tiga hari dihitung bukan dari saat anda memakai sepatu tapi dihitung saat anda wudhu kedua nanti," imbuhnya.

Sangat mudah sangat indah, betul ini perlu juga disampaikan masalah Khuffain atau mengusap sepatu saat berwudhu ini. 

Kemudian lanjut Buya Yahya dalam penjelasannya, sepatunya juga harus suci. Nah sepatu suci itu maksudnya sepatu itu memang aslinya suci, jadi walaupun kalian jalan menginjak apapun tidak usah dipikirkan.

Terkecuali anda jalan melihat najis, lalu anda dengan sengaja menginjaknya maka itu najis.

"Tapi selagi anda tidak sengaja menginjak najis dan anda tidak melihat dengan yakin bahwa itu najis, maka sepatu anda suci, jadi sepatu itu rata rata suci," kata Buya Yahya.

Kategori :