OKI NEWS - Bagi sebagian pengguna, modifikasi motor merupakan salah satu cara mereka untuk menyalurkan hobinya.
Beberapa di antara mereka sangat suka mengutak-atik tampilan motornya, agar terasa lebih personal dan sesuai keinginan.
Namun, ada beberapa modifikasi sepeda motor yang ternyata bisa membahayakan keselamatan.
Tentunya, modifikasi seperti ini tidak diperkenankan karena bisa membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain.
BACA JUGA:Mengungkap Fitur Memukau Toyota Rush 2024, Gandeng Teknologi Hybrid dengan Desain SUV Gagah!
BACA JUGA:All New Toyota Avanza Hybrid 2024 Hadir dengan Spesifikasi Memukau, Segini Perkiraan Harganya!
Sebenarnya, modifikasi sepeda motor boleh saja dilakukan. Namun, Anda harus pandai-pandai memilih modifikasi yang aman.
Agar tetap aman selama berkendara, sebaiknya hindari beberapa modifikasi berikut ini.
1. Menggunakan Mika Bening pada Lampu Belakang
Salah satu komponen yang kerap dimodifikasi yaitu lampu belakang, padahal hal ini sangat membahayakan lalu lintas di jalanan.
Pasalnya, mika yang bening dapat menyilaukan pandangan pengguna jalan lain yang ada di belakang motor Anda.
Menurut aturan, warna mika lampu belakang seharusnya adalah merah. Hal ini bertujuan agar pengendara yang ada di belakang tidak merasa silau pada saat kendaraan yang di depannya mengerem.
Jadi, menggunakan mika bening ini, tidak hanya berbahaya, tetapi juga menyalahi aturan yang berlaku di Indonesia.