OKI NEWS - Insiden ledakan sumur minyak ilegal kembali menggemparkan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Pada Sabtu, 24 Agustus 2024, sumur minyak ilegal di wilayah Hindoli, Kecamatan Keluang, terbakar hebat, menambah panjang daftar kecelakaan tragis terkait aktivitas pengeboran ilegal.
Kebakaran yang melibatkan sumur minyak ilegal ini memperlihatkan betapa nekatnya warga yang terus melakukan pengeboran minyak meski sadar akan risiko besar yang mengintai.
Upaya penertiban oleh tim gabungan kepolisian telah dilakukan secara intensif, namun aktivitas pengeboran ilegal tetap marak terjadi.
Insiden kali ini mengingatkan kembali pada kejadian serupa yang terjadi di Desa Parung, Kecamatan Sungai Lilin, di mana ledakan sumur minyak ilegal juga sempat menghebohkan masyarakat.
BACA JUGA:Motif Pembunuhan Janda di Sungai Kelekar Terungkap, Sakit Hati Akibat Caci Maki
BACA JUGA:RESMI! PDIP Dukung Ratu Dewa dan Prima Salam untuk Pilkada Palembang 2024
"Kejadian ini mengingatkan kita pada insiden di Desa Parung," ujar seorang warga setempat.
Meski banyak kasus kebakaran dan ledakan terkait sumur minyak ilegal telah terjadi, praktik berbahaya ini tampaknya belum surut.
Di kawasan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan Hindoli, berbagai peralatan pengeboran terlihat masih memenuhi area, menunjukkan bahwa aktivitas ilegal ini belum sepenuhnya berhenti.
Untungnya, dalam insiden kebakaran kali ini tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat.
BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan Bacakada, KPU Sumsel Gandeng RSUP Mohammad Hoesin
BACA JUGA:Dengan Dukungan 15 Kursi Parlemen, Askolani-Netta Indian Optimis Menangkan Pilkada Banyuasin 2024
“Anggota kami sudah berada di lokasi untuk memeriksa insiden ledakan sumur minyak ilegal ini. Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” jelasnya.
Kapolres juga menekankan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelanggaran hukum yang membahayakan nyawa dan lingkungan.
“Kasus kebakaran sumur minyak ilegal ini akan diproses secara hukum. Kami tidak akan memberikan ampun bagi siapa pun yang terlibat dalam aktivitas berbahaya ini,” tegasnya.