Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI telah resmi membuka pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKI pada Pilkada serentak 2024, yang dimulai sejak Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024.
BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, 329 Personel Polres OKI Jalani Latihan Pengamanan TPS
BACA JUGA:Pengamanan Pilkada Serentak 2024, Polres OKI Terjunkan 753 Personil
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKI, H Djafar Shodik dan Abdiyanto Firki, dijadwalkan mendaftar ke KPU OKI pada Rabu, 28 Agustus 2024, setelah menggelar deklarasi di Taman Segitiga Emas Kayuagung. Pasangan ini didukung oleh simpatisan yang akan mengantarkan mereka saat pendaftaran.
Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan, menyatakan bahwa pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI dibuka selama tiga hari berturut-turut, dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB untuk hari Selasa dan Rabu, serta dari pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB pada hari Kamis, 29 Agustus 2024.