Pun demikian Kapolsek Air Sugihan, Iptu Rio Trisno SH saat dikonfirmasi tim SUMEKS.CO melalui pesan singkat WhatsApp belum merespon.
Untuk diketahui, insiden kecelakaan kerja terhadap pekerja PT OKI Pulp and Paper Mills ini juga pernah terjadi pada tahun 2022 silam.
Yang mana pada saat itu delapan pekerja mengalami luka bakar akibat tersiram uap panas saat memperbaiki pipa didalam perusahaan.
Kecelakaan kerja tersebut membuat delapan pekerja dilarikan ke Rumah Sakit Charitas Palembang untuk menjalani perawatan.
Insiden kecelakaan kerja saat itu juga sempat terekam video hingga cukup menghebohkan publik.
BACA JUGA:Wanita Muda di Lubuklinggau Ini Terciduk Saat Transaksi Pil Ekstasi di Jembatan
BACA JUGA:Terekam CCTV Detik-Detik Dua Pengendara Motor Nyaris Jadi Korban Ledakan Hebat di Kota Medan
Dalam video yang beredar, beberapa pekerja nampak terbaring menanggalkan pakaian dan celana saat menjalani perawatan intensif.
Selain itu, para pekerja yang terkena semburan uap panas itu harus mendapat perawatan dengan balutan perban di wajah, tangan, dan bagian tubuh lainnya.