OKI NEWS - Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) masih melakukan pengejaran terhadap pemilik gudang yang terbakar di Dusun III, Desa Karang Agung, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, pada Kamis siang 5 September 2024. Gudang tersebut diduga kuat menjadi tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Pemilik gudang, yang diidentifikasi berinisial Is alias Ar, merupakan warga setempat yang kini melarikan diri pasca kebakaran. Hingga kini, polisi masih memburunya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK, mengungkapkan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting pada mesin pompa air.
“Dari hasil olah TKP, api diduga berasal dari korsleting mesin pompa air,” ujar Kapolres.
BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir yang Baru Tegaskan Tak Kendor Tangani Gudang BBM Ilegal
Dugaan bahwa gudang tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM ilegal semakin diperkuat oleh temuan di lokasi kebakaran.
“Setelah kebakaran sekitar pukul 12.30 WIB, ditemukan empat kerangka besi baby tank berkapasitas 1.000 liter yang hangus terbakar, serta empat drum besi dan satu mesin pompa air juga dalam kondisi hangus,” jelas Kapolres.
Untuk menyelidiki lebih lanjut sumber api dan kandungan bahan di dalam baby tank dan drum tersebut, tim dari Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) turut dilibatkan dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami masih terus memburu pemilik gudang yang melarikan diri usai kebakaran terjadi,” tegas AKBP Imam Zamroni.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Kembali Bongkar Gudang BBM Ilegal, Pasca Perintah Lisan Kapolda Sumsel
BACA JUGA:Pembongkaran Pipa Terkendala, Kapolres Muba Tutup Sumur Minyak Ilegal
Sebagai informasi, kebakaran yang terjadi di gudang tersebut berlokasi dekat dengan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), di belakang SD Karang Agung, Kecamatan Baturaja Barat.
Asap hitam pekat dan kobaran api dengan cepat membesar, meskipun penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut.