OKI NEWS - Seorang ibu rumah tangga bernama Silvi Marcela (23), warga Jl A Yani, Lorong Kelakar, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, menjadi korban penipuan melalui aplikasi chat Telegram.
Dalam kejadian tersebut, Silvi mengalami kerugian sebesar Rp1,9 juta. Tidak terima dengan tindakan penipuan yang menimpanya, Silvi melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada tanggal 16 September 2024.
Menurut penuturan Silvi, penipuan itu terjadi pada malam Sabtu, 14 September 2024. Ia menerima pesan dari seseorang yang mengaku bernama Angga Pratama melalui aplikasi Telegram.
Pelaku mengundang Silvi untuk bertransaksi dan menyelesaikan misi di platform tersebut dengan janji akan mendapatkan keuntungan.
BACA JUGA:MTQN ke-30 di Kaltim Ditutup, Alhamdulillah Sumsel Tembus Lima Besar Nasional, Ini Daftar Juaranya
BACA JUGA:Viral di Medsos, 2 Pemuda Gasak Tabung Gas Elpiji di Warung Pempek Palembang
“Tiba-tiba saya dihubungi oleh pelaku melalui pesan Telegram. Dia mengajak saya untuk bertransaksi dan menyelesaikan misi,” ungkap Silvi.
Pelaku kemudian mengirimkan link dan meminta Silvi untuk membuat akun pada link tersebut serta melakukan top up sebesar Rp1,9 juta.
“Setelah saya top up uang tersebut, pelaku meminta saya untuk melakukan top up tambahan sebesar Rp12 juta. Saat itulah saya baru sadar bahwa saya telah ditipu,” tambah Silvi.
Uang yang telah di-top up tidak pernah kembali, dan keuntungan yang dijanjikan pelaku juga tidak pernah diterima.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Periksa Sejumlah Saksi, Buntut Tewasnya Pelaku Curanmor di Desa Tambangan Rambang
“Saya sudah melakukan top up ke rekening bank yang diberikan pelaku, tapi hingga kini uang tersebut tidak kembali dan keuntungan yang dijanjikan juga tidak ada,” keluhnya.
Silvi berharap laporan yang telah disampaikannya kepada polisi dapat segera ditindaklanjuti dan pelaku dapat ditangkap. “Saya sangat berharap pelaku bisa segera ditangkap,” ujarnya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Fadly, mengonfirmasi bahwa laporan korban telah diterima dan akan ditindaklanjuti. “Laporan dari korban sudah kami terima dan akan kami proses lebih lanjut,” jelas Kompol Fadly.