Perusahaan Hentikan Aktivitas Alat Berat di Desa Darat setelah Mediasi dengan Warga

Rabu 02 Oct 2024 - 08:02 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

OKI NEWS - PT Berkat Sawit Darat (BSD) telah resmi menghentikan seluruh kegiatan pengerjaan menggunakan alat berat di Desa Darat, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Pengumuman tersebut disampaikan oleh General Manager PT BSD, Basarial, dalam rapat mediasi yang berlangsung antara perusahaan, Pemerintah Kabupaten OKI, dan masyarakat Desa Darat di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) III Pemkab OKI pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Basarial menjelaskan bahwa pihaknya menghentikan aktivitas tersebut sejak Minggu, 30 September 2024, berdasarkan permintaan masyarakat demi kebaikan bersama.

“Kami telah menghentikan pengerjaan alat berat di lokasi tersebut mulai kemarin,” ujarnya kepada OKI NEWS.

BACA JUGA:Mediasi Konflik Tanah Desa Darat, Pemkab OKI Berikan Batas Waktu Musyawarah

BACA JUGA:Besok! Masyarakat Desa Darat Demo di Pemkab OKI, Tuntut Penyelesaian Klaim Tanah oleh Perusahaan

Dia menambahkan bahwa penghentian ini akan berlangsung setidaknya selama satu hingga dua minggu ke depan, sampai hasil musyawarah antara pihak-pihak terkait disepakati.

“Secara ekonomi, kami tentu merugi jika pengerjaan dihentikan. Namun, demi memenuhi permintaan masyarakat, kami rela menghentikan aktivitas ini. Jika memungkinkan, kami berharap bisa kembali beroperasi dalam satu minggu,” tambah Basarial.

Rapat mediasi yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Cholid Hamdan, juga dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres OKI, Iptu Deny Suherdi, Danramil Pampangan 402-08/Pampangan, Kapten Arm Arfyanto, serta Camat Pangkalan Lampam, Ricat, bersama sejumlah masyarakat Desa Darat.

Keputusan hasil rapat menyatakan bahwa perusahaan, kecamatan, dan masyarakat Desa Darat, serta Polsek dan Koramil, akan mengadakan musyawarah di tingkat kecamatan dengan waktu dua pekan ke depan untuk mencari solusi.

BACA JUGA:Tanah Warga Diklaim Perusahaan, Puluhan Warga Pangkalan Lampam Datangi Kantor Bupati OKI

BACA JUGA:Polres OKI Cek Lokasi Lahan Warga yang Diklaim Perusahaan Usai Laporan ke Bupati

Namun, jika musyawarah menghasilkan kesepakatan yang baik dalam satu minggu, maka lebih baik.

Basarial menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan survei lahan di Desa Darat, yang telah berlangsung sejak Oktober 2023 hingga Agustus 2024.

Survei ini mencakup area rawa-rawa, dan setelah survei selesai, mereka akan memasang titik koordinat dan patok sebelum melakukan pembebasan lahan.

Kategori :