Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur dan Weekend

Minggu 13 Oct 2024 - 19:10 WIB
Reporter : Rikardo
Editor : Rikardo

BACA JUGA:Petugas Lapas Kayuagung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika dalam Gorengan

BACA JUGA:Guru di Palembang Diteror Mantan Murid, Jendela Rumah Dilempar Batu

Ke depan, imbuh Anna, Kemenag akan melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait PMA No. 22 Tahun 2024 agar tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait aturan pernikahan yang berlaku.

Kategori :