Rumor Penerima Bansos Diarahkan untuk Dukung Paslon di Pilkada OKI, Kadinsos Tegaskan Ini

Selasa 15 Oct 2024 - 15:23 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

OKI NEWS - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak semakin mendekat, dijadwalkan pada 27 November 2024.

Di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati telah memasuki masa kampanye. Seiring dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, sejumlah isu pun bermunculan, salah satunya terkait bantuan sosial (Bansos).

Terdapat rumor yang menyebutkan bahwa Bansos di Kabupaten OKI diarahkan untuk mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.

Isu seperti ini memang sering muncul menjelang Pilkada, terutama mengingat jumlah penerima Bansos di OKI yang cukup signifikan, yakni sebanyak 44.355 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 18 kecamatan.

BACA JUGA:Kapolres OKI Kunjungi Desa Rambai, Serahkan Bantuan Penanggulangan Karhutla

BACA JUGA:Seleksi Pemagangan ke Jepang 2024, Pemkab OKI Siapkan Generasi Muda Kompetitif

Dari total penerima Bansos tersebut, sebanyak 26.852 KPM merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Menanggapi isu tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten OKI, H. Reswandi, secara tegas membantah rumor tersebut.

"Isu bahwa Bansos diarahkan untuk salah satu Paslon tidak benar," ujar Reswandi pada Selasa, 15 Oktober 2024. Ia menegaskan bahwa isu serupa sudah sering kali muncul setiap menjelang Pemilu serentak. "Saya netral, tidak memihak pada Paslon manapun," tambahnya.

Lebih lanjut, Reswandi mengungkapkan bahwa dirinya pernah dihubungi oleh pihak yang mengatasnamakan salah satu Paslon.

Untuk menghindari tekanan semacam itu, ia bahkan mengganti nomor WhatsApp-nya agar tidak lagi dihubungi.

BACA JUGA:Operasi Zebra Musi 2024 Resmi Dimulai, Polres OKI Serukan Keselamatan Berkendara di Jalan Raya

BACA JUGA:Pemkab OKI dan Kominfo Gelar Festival Literasi, Lawan Judi Online dengan Edukasi Digital

Sebagai aparatur sipil negara (ASN), Reswandi memahami betul pentingnya menjaga netralitas dan tidak berpihak dalam Pilkada, terutama terkait penyaluran Bansos.

"ASN diwajibkan untuk bersikap netral dalam Pilkada serentak ini, dan saya sangat memahami hal tersebut," tegasnya.

Ia juga memperingatkan bahwa jika terbukti ada keterlibatan pendamping koordinator PKH di tingkat kecamatan dalam politik praktis, maka sanksi tegas akan dijatuhkan.

Kategori :