Update Terbaru: Ini Dia Daftar Pinjaman Online Legal yang Terdaftar di OJK!

Sabtu 26 Oct 2024 - 11:03 WIB
Reporter : F. Handayani
Editor : F. Handayani

OKI NEWS - OJK terus memperbarui daftar pinjaman online legal untuk melindungi masyarakat dari fintech ilegal. 

Masyarakat dianjurkan untuk selalu memeriksa daftar terbaru dari OJK sebelum menggunakan layanan pinjaman online (Pinjol).

Daftar Pinjaman Online legal yang terdaftar di OJK terbaru

Dalam upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat yang membutuhkan layanan pinjaman online, OJK telah menyusun daftar 98 penyelenggara fintech lending yang resmi dan berizin. 

BACA JUGA:TERBARU! Cara Mudah Ajukan KUR BRI 2024, Pinjaman Tanpa Jaminan Hingga Rp100 Juta

BACA JUGA:KUR BCA 2024! Peluang Pinjaman dengan Cicilan Terjangkau Mulai Rp1 Jutaan

Daftar ini mencakup berbagai platform pinjaman yang telah memenuhi persyaratan ketat dan diawasi oleh OJK, sehingga menjamin keamanannya bagi para pengguna.

1. PinjamDuit - http://pinjamduit.co.id

2. Dana Syariah - http://danasyariah.id

3. Batumbu - www.batumbu.id

BACA JUGA:KUR BCA 2024, Solusi Terbaik untuk UMKM dengan Pinjaman Modal Hingga Rp500 Juta

BACA JUGA:KUR Mandiri 2024! Pinjaman Hingga Rp500 Juta dengan Bunga Rendah, Inilah Syarat dan Caranya

4. CashCepat - http://cashcepat.id

5. Danamas - https://p2p.danamas.co.id

6. Investree - https://www.investree.id

Kategori :