OKI NEWS - Polsek Jejawi memasang spanduk imbauan bagi warga untuk lebih waspada saat beraktivitas di sepanjang aliran sungai, mengingat adanya ancaman dari buaya liar yang kerap muncul di wilayah tersebut.
Kapolsek Jejawi, Ipda Muhammad Rizal, SH, yang mewakili Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SH, SIK, menyampaikan bahwa spanduk peringatan ini dipasang pada Sabtu, 26 Oktober 2024, di sejumlah lokasi rawan di Desa Sukadarma, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
"Kami memasang spanduk di empat titik yang sering dilintasi warga untuk mengingatkan mereka agar berhati-hati," ungkap Kapolsek pada Minggu, 27 Oktober 2024.
Empat titik pemasangan spanduk tersebut antara lain berada di dekat tambatan perahu Dusun III Desa Sukadarma, depan Masjid Al Munawaroh Dusun II, tambatan perahu Dusun I, dan jembatan Dusun I Desa Sukadarma.
BACA JUGA:PKB dan PDIP Walk Out, DPRD OKI Tetap Sahkan Alat Kelengkapan Dewan 2024-2029
BACA JUGA:Pagar Kantor DPRD OKI Nyaris Dilalap Api Akibat Pembakaran Ban Bekas
Kapolsek menegaskan bahwa lokasi-lokasi ini adalah tempat yang sering dikunjungi warga untuk beraktivitas di sungai, dan beberapa waktu lalu telah terjadi insiden serangan buaya di salah satu titik tersebut.
Kapolsek menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Sukadarma, Bripda Muhammad Duta Pebriadi, bersama Kepala Desa Sukadarma, perangkat desa, dan masyarakat setempat.
Selain memasang spanduk, personel Polsek dan perangkat desa juga memberikan imbauan langsung kepada warga agar selalu waspada saat beraktivitas di dekat sungai.
"Sebagai langkah pencegahan, kami terus mengingatkan warga untuk tidak lengah, khususnya saat melakukan aktivitas seperti mencuci pakaian atau mandi di pinggir sungai, karena buaya bisa saja muncul dan mengancam keselamatan," jelas Kapolsek.
BACA JUGA:Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pj Bupati OKI Pantau Progres Pembangunan Sekolah
BACA JUGA:Debat Publik Pasangan Calon Bupati OKI Ditunda, KPU Beberkan Alasannya
Peristiwa serangan buaya yang menimpa seorang warga, Rohma (59), pada Minggu, 20 Oktober 2024, menjadi peringatan serius bagi warga sekitar.
Saat itu, korban diserang saat hendak mengambil wudhu setelah mencuci pakaian di Sungai Komering. Tiba-tiba, tangan kirinya diterkam buaya, dan akibat insiden tersebut, korban harus mendapatkan 51 jahitan pada tangan kiri dan beberapa jahitan di lengan kanannya.
Kepala Dusun Sukadarma, Suhaimi, mengungkapkan bahwa sekitar satu jam setelah serangan, buaya tersebut masih terlihat di sekitar lokasi kejadian, bahkan ditemukan bersembunyi di semak-semak sekitar tiga meter dari tempat kejadian.