Pemerintah Kirim Sinyal Subsidi Motor Listrik Dilanjutkan Tahun Depan, Cek Faktanya!

Sabtu 02 Nov 2024 - 16:50 WIB
Reporter : F. Handayani
Editor : F. Handayani

2. Syarat Subsidi 

BACA JUGA:Honda Luncurkan Dua Model Motor Listrik: ICON e dan CUV e, Spesifikasi dan Harga Disini!

BACA JUGA:Honda Luncurkan Dua Model Motor Listrik: ICON e dan CUV e, Spesifikasi dan Harga Disini!

Untuk masuk dalam program subsidi, motor listrik harus dirakit di Indonesia dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

3. Komitmen Pemerintah

Pemerintah optimistis bahwa program ini dapat membantu mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.

Meski ada sinyal positif dari pemerintah, keputusan akhir mengenai kelanjutan subsidi motor listrik masih menunggu regulasi terbaru. Penggemar motor listrik dan produsen semuanya menantikan keputusan ini dengan penuh harapan.

BACA JUGA:Program Baru Polytron: Sewa Baterai Motor Listrik Gratis Selama Setahun untuk Pembeli Fox S dan Fox R

BACA JUGA:Top Speed Motor Listrik Polytron Fox 500 Electric, Lebih Kencang dari PCX dan Nmax, Detail Spesifikasinya!

Kategori :