“Hasil SKD ini akan menentukan peserta yang lolos ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” terangnya.
BACA JUGA:Karhutla OKI, 11 Titik Hotspot Masih Terpantau di Lahan Gambut
BACA JUGA:Dukung Generasi Sehat, Polres dan Pemkab OKI Gelar Program Makan Siang Bergizi di SDN 5 Kayuagung
Hanya peserta dengan nilai tertinggi yang akan dipanggil ke tahap SKB, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui sistem CAT ini, Pemkab OKI berharap dapat menjaring sumber daya manusia yang berkualitas untuk mengisi posisi strategis dalam pemerintahan.
Kategori :