OKI NEWS - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dengan menghadirkan layanan pembayaran pajak daerah secara nontunai melalui Virtual Account (VA).
Fasilitas ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak secara lebih praktis dan efisien.
Virtual Account (VA) merupakan rekening virtual yang dihasilkan oleh bank, berisi sejumlah nomor ID pelanggan yang diatur sesuai permintaan instansi atau perusahaan.
Rekening ini mempermudah transaksi pembayaran karena tidak memerlukan rekening bank nyata dan memungkinkan pelacakan riwayat pembayaran.
BACA JUGA:Persiapkan Pemilu yang Jujur dan Adil, KPU OKI Adakan Bimbingan Teknis untuk KPPS
BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024 di OKI, Kesbangpol Ajak Masyarakat Menjadi Pemilih Cerdas
Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab OKI terus berinovasi agar para wajib pajak dapat membayar pajak tanpa antrean panjang, menjadikan proses lebih cepat dan praktis.
Menurut Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi, penggunaan virtual account adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di era digital.
“Dengan pembayaran berbasis online ini, proses lebih transparan, minim kesalahan, waktu pemrosesan lebih singkat, dan data tersimpan lebih terstruktur. Ini juga diharapkan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak,” jelas Asmar.
Dalam pertemuan Tim Pengendalian Inflasi Daerah dan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sumsel di Palembang pada 11 November 2024, Asmar menekankan bahwa kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga dalam membayar pajak secara digital.
BACA JUGA:Bawaslu OKI Bersholawat, Masyarakat Diajak Ciptakan Suasana Damai Jelang Pilkada
BACA JUGA:Menjelang Pilkada Serentak, Polres OKI Imbau Kampanye Damai dan Anti-Hoaks
“Kemudahan yang kami hadirkan melalui sistem nontunai ini diharapkan membuat warga lebih patuh dan tidak lagi direpotkan dengan prosedur pembayaran konvensional,” tambahnya.
Kepala BPPD Kabupaten OKI, Herliansyah Hilaludin, S.STP, menambahkan bahwa penggunaan virtual account di OKI juga mempermudah pembayaran kolektif, seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang kini dapat dikoordinasikan oleh perangkat desa.
“Perangkat desa kini bisa menggunakan layanan E-Sppt online untuk melakukan pembayaran kolektif melalui mobile banking, sehingga lebih praktis dan efisien,” jelasnya.