“Langkah pemerintah ini sangat baik dan kami berharap dapat mempercepat pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia. Dengan lebih banyak masyarakat yang beralih ke mobil listrik, ini akan membuka banyak peluang baru, baik untuk industri kendaraan listrik maupun sektor terkait lainnya,” tutup Moeldoko.
BACA JUGA:Jemput Penumpang di Hotel, Mobil Driver Taksol Hilang Usai Diajak Sarapan
BACA JUGA:Mobil Pick-up Diduga Bawa BBM Ilegal Terbakar di Tol Baleno, Dua Korban Tewas Terpanggang
Kenaikan PPN yang direncanakan pada 2025 tidak hanya akan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa secara umum, tetapi juga menjadi kesempatan bagi mobil listrik untuk semakin dilirik sebagai alternatif yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Dengan adanya insentif PPN 10 persen untuk kendaraan listrik, Periklindo optimis bahwa lebih banyak masyarakat Indonesia akan beralih ke mobil listrik, mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih.