OKI NEWS - Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI), melalui Inspektorat Kabupaten OKI, mengadakan sosialisasi antikorupsi.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran mengenai pentingnya pencegahan korupsi, khususnya di lingkungan legislatif.
Sosialisasi yang digelar pada Rabu, 4 Desember 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKI, dihadiri oleh anggota DPRD OKI sebagai peserta utama.
Kegiatan ini juga menegaskan komitmen Pemkab OKI dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA:Emak-Emak di OKI Syukuri Pilkada Damai Lewat Pengajian Bersama
BACA JUGA:KPU OKI Lanjutkan Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024 untuk 8 Kecamatan
Dalam laporannya, Inspektur Inspektorat OKI, Syaparudin, SP, M.Si, CGCAE, menyampaikan bahwa peran legislatif sangat vital dalam mencapai tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia juga menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus diawali dengan langkah-langkah pencegahan.
"Acara ini merupakan bagian dari strategi pencegahan yang terus dilakukan oleh pemerintah daerah," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan seluruh perangkat daerah, termasuk DPRD, memiliki pengetahuan yang cukup untuk menghindari praktik-praktik korupsi serta pungutan liar.
BACA JUGA:Jaksa Bakal Bacakan Tuntutan Kasus Pembunuhan Bos Toko Bangunan di OKI
Sosialisasi ini menghadirkan Riznaldi, Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas dari Inspektorat OKI, sebagai narasumber.
Riznaldi menyampaikan materi mengenai berbagai jenis tindak pidana korupsi yang sering terjadi di pemerintahan, seperti penyalahgunaan anggaran, gratifikasi, dan konflik kepentingan.
"Korupsi, termasuk penyalahgunaan anggaran, gratifikasi, dan konflik kepentingan, merupakan ancaman serius di pemerintahan," tegasnya.