OKI NEWS - Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Satlantas Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan penyekatan terhadap kendaraan jenis truk yang melintas di wilayah Kabupaten OKI.
Penyekatan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas menuju Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin.
Sejak Sabtu, 21 Desember 2024, sejumlah truk telah dikandangkan di kantong-kantong parkir yang telah disiapkan oleh pihak Satlantas. Proses penyekatan ini akan berlangsung hingga 24 Desember 2024.
Kasat Lantas Polres OKI, Iptu Oke Panji Wijaya SH MSi menjelaskan di Kayuagung, terdapat tiga titik kantong parkir, dan di Mesuji juga ada tiga titik serupa. "Penyekatan truk-truk ini berdasarkan instruksi bersama, dan akan berakhir pada 24 Desember 2024." Jelasnya.
BACA JUGA:Kapolres OKI Pastikan Keamanan Gereja dan Lalu Lintas Selama Libur Nataru
Menurut Kasat Lantas, puncak volume kendaraan pada libur Nataru terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024.
Namun, pada Minggu, 22 Desember 2024, arus lalu lintas sudah mulai berkurang, karena banyak pemudik yang sudah lebih awal berangkat dan tiba di tujuan mereka.
"Pada Minggu kemarin, volume kendaraan sudah mulai lengang karena pemudik yang sudah sampai lebih cepat," tambah Iptu Oke.
Selama proses penyekatan ini, sekitar 60-70 unit truk telah dikandangkan di kantong-kantong parkir yang tersedia.
BACA JUGA:Libur Nataru 2024/2025: Kapolres OKI Sampaikan Pesan Penting untuk Masyarakat
BACA JUGA:Pemilihan Duta Canting Kencana 2024, Pemkab OKI Gandeng Remaja Cerdas untuk Perangi Stunting
Kasat Lantas mengimbau agar pengendara tetap berhati-hati selama libur Nataru, mematuhi peraturan lalu lintas, dan menjaga kondisi fisik agar tetap fokus saat berkendara, mengingat cuaca yang sering berubah-ubah.
"Keselamatan adalah yang utama. Kami juga mengingatkan pengendara untuk selalu patuhi peraturan lalu lintas dan tetap fokus saat berkendara," tegasnya.
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas selama libur Nataru 2024/2025, Polres OKI telah menyiapkan empat Pos Pengamanan (Pos Pam) dan satu Pos Pelayanan (Pos Yan) yang tersebar di beberapa titik wilayah hukum Polres OKI.