Daftar Mobil Mewah Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025, Ini Rincian Lengkapnya

Kamis 02 Jan 2025 - 16:00 WIB
Reporter : F. Handayani
Editor : F. Handayani

Dengan begitu, para pemilik kendaraan mewah perlu memahami secara seksama aturan ini guna menghindari potensi pelanggaran dan penalti yang bisa dikenakan oleh pihak berwenang.

BACA JUGA:Mitsubishi Tetap Rilis Mobil Baru 2025 Meski PPN 12 Persen, Indonesia Jadi Fokus Utama, Ini Spesifikasinya

BACA JUGA:Hyundai Stargazer: Mobil MPV dengan Pilihan Harga dan Varian Menarik

Adanya ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pajak yang diberikan kepada barang mewah sesuai dengan nilai dan karakteristik kendaraan yang dimiliki.

Dalam mengelola segala proses administrasi terkait dengan klasifikasi mobil mewah, penting bagi pemilik kendaraan untuk tetap mematuhi semua regulasi yang berlaku.

Dengan begitu, pemilik kendaraan mewah perlu memahami dengan seksama aturan ini guna menghindari potensi pelanggaran dan penalti yang bisa dikenakan oleh pihak berwenang. 

Adanya ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pajak yang diberikan kepada barang mewah sesuai dengan nilai dan karakteristik kendaraan yang dimiliki.

Kategori :