Jenis-Jenis Kendaraan Mewah yang Alami Kenaikan Peraturan Baru PPN 12 Persen 2025, Apa Saja yang Terkena?

Senin 06 Jan 2025 - 12:42 WIB
Reporter : F. Handayani
Editor : F. Handayani

4. Sepeda Motor dengan Kapasitas Silinder lebih dari 500 cc

Kendaraan roda dua atau tiga yang memiliki kapasitas mesin lebih dari 500 cc akan dikenai tarif PPnBM sebesar 95 persen.

Dengan adanya kenaikan PPN 12 persen ini, konsumen yang berencana membeli kendaraan mewah harus mempertimbangkan kenaikan harga yang cukup signifikan. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mengendalikan konsumsi barang-barang mewah serta meningkatkan kontribusi dari sektor pajak untuk pembangunan negara.

 

Kategori :