PARAH! 10 Perusahaan di OKI Menyandang Predikat Proper Merah dari KLHK

Kamis 23 May 2024 - 18:51 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

Anggota DPRD Sumsel, Askweni, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap operasional perusahaan dengan predikat ”Proper Merah”. 

BACA JUGA:Persiapan Matang Menuju Ibadah Haji: CJH OKI Diimbau Istirahat Cukup dan Jaga Kesehatan

BACA JUGA:DPRD Provinsi Sumsel Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Kecelakaan Kerja PT OKI Pulp And Paper Mills

Menurutnya, pengawasan harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dinas serta instansi terkait. Ia juga menyoroti keterbatasan DLHP Sumsel dalam hal personel, anggaran, dan fasilitas pendukung, serta pentingnya dukungan pemerintah daerah agar penegakan aturan tidak terhambat oleh keterbatasan anggaran.

Kategori :