OKI NEWS - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus dugaan pencurian klotok (perahu) di perairan Sungai Tepuk, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SH, SIk, pada Kamis, 30 Januari 2025.
Olah TKP ini merupakan respons atas laporan dari keluarga korban terkait hilangnya satu unit klotok pada 12 Januari 2025.
Kejadian tersebut diduga melibatkan tindak pencurian dengan kekerasan, yang menyebabkan ketegangan antara kelompok H. Nawi (alm) dan masyarakat Desa Sungai Situpak.
BACA JUGA:Viral! Dua Pemuda di OKI Jadi Korban Begal, Motor Dirampas Pelaku Bersenjata
Peristiwa tersebut sempat menimbulkan beragam spekulasi dan informasi simpang siur yang membingungkan berbagai pihak. Terlebih lagi, H. Nawi meninggal dunia tak lama setelah insiden tersebut.
Keluarga almarhum menduga bahwa kematiannya berkaitan dengan serangkaian dugaan tindak pidana yang telah mereka laporkan sebelumnya. Demi mendapatkan keadilan, mereka membawa perkara ini ke Bareskrim Polri.
Sebagai tindak lanjut, Polres OKI melakukan olah TKP dengan melibatkan Unit Identifikasi Satreskrim OKI.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh keluarga besar almarhum, penasihat hukum, serta beberapa saksi yang melihat dan mengalami langsung kejadian di Desa Sungai Tepuk.
BACA JUGA:Sudah Kejadian Ketiga Kalinya, Polres OKI Selidiki Kasus Pencurian di Kantor Pos Kayuagung
BACA JUGA:Sulit Penuhi Persyaratan Bulog, Petani OKI Beralih ke Tengkulak Lampung
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SH, SIk, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi delapan lokasi TKP secara transparan. Seluruh proses olah TKP disaksikan langsung oleh keluarga korban, kuasa hukum, serta saksi-saksi.
"Kami berharap melalui olah TKP ini dapat ditemukan titik terang dalam kasus ini," ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menerbitkan laporan polisi (LP). Hal ini diharapkan dapat menyatukan persepsi antara keluarga korban dan Polres OKI mengenai fakta yang terjadi.