Calon Jamaah Haji OKI 2025 Mulai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Ini Tahapan yang Harus Ditempuh

Rabu 05 Feb 2025 - 21:30 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

OKI NEWS - Proses keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk menunaikan ibadah haji tahun 2025 telah memasuki sejumlah tahapan penting.

Saat ini, para CJH tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan, baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKI, H. Syarip S.Ag, melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Drs H Mutawalli MPd.I, Rabu, 5 Februari 2025.

"Sejumlah CJH masih dalam proses pemeriksaan kesehatan, yang terbagi menjadi dua tahap," ungkap Mutawalli.

BACA JUGA:Pemkab OKI Percepat Pendataan 4 Persen Warga Kurang Mampu Belum Tercover BPJS

BACA JUGA:Pelajar SMP di OKI Diancam dengan Senjata Api, Orang Tua Laporkan Kecek ke Polisi

Mutawalli menjelaskan bahwa para CJH menjalani pemeriksaan kesehatan pertama di Puskesmas yang telah ditunjuk, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan tahap kedua di RSUD Kayuagung.

Bagi CJH yang memiliki masalah kesehatan tertentu, mereka akan mendapatkan tindak lanjut ke dokter spesialis, baik di RS Palembang maupun RS Kayuagung.

"Saat ini, pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan bagi jamaah haji reguler yang sudah masuk daftar manifes tahap pertama, yang wajib melunasi biaya haji tahap pertama. Sedangkan untuk pendamping lansia dan kuota cadangan, mereka harus melunasi biaya tahap kedua," jelas Mutawalli.

Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten OKI. Hasil dari pemeriksaan akan menentukan apakah calon jamaah memenuhi syarat untuk berangkat haji atau tidak.

BACA JUGA:Pasokan Aman! Gas Elpiji 3 Kg di OKI Tetap Tersedia Sesuai Kebijakan Pemerintah

BACA JUGA:Awal Tahun 2025, Harga Karet di OKI Tembus Rp32.330 Per Kg

Mutawalli juga menambahkan, calon jamaah yang memiliki riwayat penyakit tertentu, seperti hamil, lupa ingatan, atau membutuhkan cuci darah, tidak akan diperbolehkan berangkat.

Namun, jika seorang calon jamaah memiliki riwayat penyakit jantung, mereka akan diberikan pengobatan oleh dokter spesialis agar kondisinya membaik sebelum keberangkatan.

Pemeriksaan kesehatan tahap kedua bertujuan untuk memastikan bahwa kondisi kesehatan calon jamaah sudah cukup baik sebelum berangkat.

Kategori :