Masih kata Kapolsek, rupanya dari aksi pelaku dan kedua temannya ini, untuk ratusan keping sarang burung walet yang dicuri dirupiahkan sebesar Rp8 juta.
BACA JUGA:Kloter 10 Embarkasi Palembang Asal OKU Timur Bertolak Menuju Jeddah, 1 Jemaah Tertunda Karena Sakit
"Akibat peristiwa pencurian itu, membuat korban melaporkan ke Polsek Tulung Selapan," ucap Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, atas informasi itu pihaknya langsung ke lokasi melakukan penyelidikan. Lalu berbekal dari rekaman CCTV Polsek Tulung Selapan melakukan penyelidikan.
Kemudian, Rabu 22 Mei 2024, didapati informasi salah satu pelaku pencurian sarang burung walet yang terekam CCTV berada di salah satu rumah keluarganya.
Yakni di Desa Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI. Kemudian anggota langsung mendatangi rumah tempat pelaku berada.
BACA JUGA:Cegah Pencurian Hewan Ternak, Peternak Diimbau Masukkan Ternak ke Kandang Malam Hari
BACA JUGA:5 HP dengan Skor Kamera Terbaik Mei 2024 versi DxoMark, Ada Pilihanmu?
"Setiba di lokasi pelaku R langsung diamankan dengan tanpa perlawanan. Saat dilakukan introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama kedua temannya yang saat ini DPO," terang Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, atas perbuatan pelaku ini akan dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 1 Ke-4 dan Ke-5 KUHPidana.
"Untuk kedua rekannya kami imbau untuk segera menyerahkan diri," pungkasnya.