Subsidi Motor Listrik Baru: Tidak Lagi Diskon Rp 7 Juta, PPN DTP Jadi Solusi

Rabu 12 Feb 2025 - 12:43 WIB
Reporter : F. Handayani
Editor : F. Handayani

Dengan perubahan skema subsidi ini, diharapkan masyarakat tetap antusias untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan dan turut serta dalam upaya mengurangi emisi karbon di Indonesia. 

BACA JUGA:Polytron Tawarkan Diskon Rp 5 Juta untuk Motor Listrik Fox-R dan Fox-S, Berlaku Hingga Akhir Februari!

BACA JUGA:Rekomendasi Motor Matic 2025, Cocok untuk Kebutuhan Sehari-hari dan Touring!

Konsumen diharapkan dapat memanfaatkan insentif baru ini dengan bijak untuk mendukung perkembangan industri kendaraan listrik tanah air.

Kategori :