Sebelum kejadian, terlapor, Karyadi alias Kecek, terlibat pertengkaran dengan adik pelapor. Setelah pulang, Karyadi bertemu dengan anak pelapor dan secara tiba-tiba menodongkan senpi sambil mengancam, "Nah ini keluargonyo, ku tembak kau," ujar Aziz menirukan ucapan terlapor.
BACA JUGA:Kejari OKI Musnahkan Narkotika dan Senpi Barang Bukti dari 71 Perkara
BACA JUGA:Warga Gagalkan Pencurian Sepeda Motor oleh Pelaku Bersenpi di Tanjung Rancing
Merasa terancam dan tidak terima dengan perlakuan tersebut, Karledi segera melapor ke Polres OKI, menuntut agar terlapor dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, melalui Kanit PPA, Ipda Dedi Kusmiran, mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan terhadap dugaan pengancaman terhadap anak korban sedang berlangsung.
"Tunggu, kami sedang melakukan penyelidikan dan akan segera naik ke penyidikan," tandasnya.