Auto Cuan dengan Ajukan Pinjaman KUR BCA 2025, Cicilan Sejuta Per Bulan dan Plafon Pinjaman hingga Rp100 Juta

Sabtu 22 Feb 2025 - 14:02 WIB
Reporter : F. Handayani
Editor : F. Handayani

OKI NEWS - Bagi Anda yang menjalankan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kini saatnya untuk memanfaatkan kesempatan emas dengan mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2025.

Program KUR BCA 2025 ini menawarkan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha, termasuk cicilan ringan mulai dari Rp1 juta per bulan dan plafon pinjaman yang bisa mencapai hingga Rp100 juta.

Salah satu keunggulan dari produk KUR BCA adalah kemudahan yang ditawarkan, di mana Anda bisa mendapatkan cicilan sejuta per bulan dengan plafon pinjaman Rp100.000.000.

Meskipun BCA dikenal sebagai bank swasta, kolaborasinya dengan pemerintah dalam mendukung usaha masyarakat telah memberikan kontribusi positif bagi perkembangan UMKM.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Mandiri 2025: Pinjaman Rp15 Juta, Cicilan Termurah per Bulan!

BACA JUGA:Jenis dan Jangka Waktu KUR BCA 2025: Pilihan Pinjaman Modal Kerja dan Investasi untuk UKM

Keuntungan lain yang ditawarkan oleh KUR BCA adalah tingkat bunga yang rendah, hanya 6 persen per tahun untuk pengajuan pertama, dengan tenor yang dapat mencapai 5 tahun.

Namun, sebelum memutuskan mengajukan pinjaman KUR melalui Bank Central Asia (BCA), alangkah baiknya untuk memahami dengan jelas tabel angsuran, simulasi nominal, serta syarat dan ketentuan yang berlaku.

Syarat dan Cara Daftar KUR BCA 2025

Penting untuk dicatat bahwa syarat pengajuan KUR di BCA harus dipenuhi dengan teliti. Calon peminjam harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki KTP elektronik atau e-KTP.

BACA JUGA:KUR BCA Rp35 Juta untuk UMKM: Pengajuan Mudah dan Cepat, Ini Langkahnya

BACA JUGA:Pinjaman Langsung Cair! Solusi Tambahan Modal Usaha dengan Top Up KUR BRI 2025, Ini Syaratnya

Syarat lainnya mencakup minimal usia 21 tahun atau sudah menikah untuk nasabah perorangan, usaha berjalan minimal 6 bulan, dan tidak sedang memiliki KUR aktif di bank lain. Juga, pelaku usaha tidak boleh pernah menerima fasilitas Kredit Produktif sebelumnya.

Bagi nasabah perorangan, persiapkan dokumen seperti KTP-el Calon Debitur dan Pasangan, NPWP (untuk pengajuan di atas Rp 50 juta), Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha/NIB, dan BPJS Ketenagakerjaan (khusus pengajuan KUR Kecil).

Sementara itu, bagi badan usaha, dokumen yang diperlukan meliputi Akte Pendirian dan segala perubahannya, Pengesahan Akte Kemenkumham, NPWP Badan Usaha, KTP Pengurus dan Pemegang Saham, NPWP Pengurus dan Pemegang Saham, Surat Keterangan Usaha/NIB/TDP, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kategori :