Tekan Kriminalitas di Bulan Ramadhan, Polres OKI Tangkap 12 Pelaku Tindak Pidana dalam Operasi Pekat

Senin 10 Mar 2025 - 20:07 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

Sementara itu, Polres Ogan Ilir juga melaksanakan operasi Pekat Musi 2025, di mana mereka berhasil mengungkap 42 kasus selama dua pekan pelaksanaan operasi, dari 19 Februari hingga 6 Maret 2025.

BACA JUGA:Sudah Kejadian Ketiga Kalinya, Polres OKI Selidiki Kasus Pencurian di Kantor Pos Kayuagung

BACA JUGA:Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Imlek? Satlantas Polres OKI Berikan Kelonggaran

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengungkapkan bahwa 42 kasus yang berhasil diungkap tersebut melibatkan berbagai jenis kejahatan.

"Kasus yang berhasil diungkap meliputi dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), delapan kasus narkoba, dan dua kasus terkait senjata tajam," ujar Kapolres Ogan Ilir dalam keterangan pers pada Jumat, 7 Maret 2025.

Kategori :