Solusi Cerdas Hadapi Gagal Bayar Pinjol: Ini 3 Langkah Bijak agar Tak Terjebak Utang Lebih Dalam

Rabu 30 Apr 2025 - 19:03 WIB
Reporter : F. Handayani
Editor : F. Handayani

Banyak pinjol yang menyediakan keringanan bagi debitur dengan masalah keuangan. 

BACA JUGA:Warga Kutaraya Terima Bantuan Sumur Bor dari Bhayangkari Sumsel

BACA JUGA:Gebrak Dimulai, Bupati OKI Dorong Layanan Administrasi Desa Masuk Era Digital

Jangan ragu untuk menegosiasikan cicilan atau waktu pembayaran, agar anda dapat mengurangi beban bunga yang terus berkembang.

2. Pertimbangkan Menjual Aset atau Barang yang Tidak Terpakai

Jika gagal bayar pinjol dan tidak ada sumber pendapatan lain, pertimbangkan untuk menjual barang yang tidak terpakai, seperti elektronik atau kendaraan. 

Uang hasil penjualan dapat digunakan untuk melunasi sebagian atau seluruh pinjaman. 

BACA JUGA:Punya Utang Pinjol Masih Bisa Ajukan KUR BRI 2024? Bisa, Asalkan Salah Satu Syarat Ini Terpenuhi!

BACA JUGA:Terlanjur Terjebak Pinjol Ilegal, Apa yang Harus Dilakukan? Begini Kata OJK!

Meskipun bukan solusi jangka panjang, ini bisa mengurangi beban hutang Anda dengan cepat.

3. Cari Bantuan dari Lembaga Keuangan atau Konsultan Keuangan

Jika pembayaran pinjol terasa sangat berat, pertimbangkan untuk mencari bantuan dari lembaga keuangan atau konsultan keuangan. 

Mereka dapat membantu merestrukturisasi hutang dan memberikan solusi keuangan yang terencana.

BACA JUGA:Jangan Pinjol! Ini 7 Tips Mengatur Keuangan agar Stabil dan Dompet Makin Tebal di Tahun 2024

BACA JUGA:Butuh Saldo Dana Cepat dan Aman? Pinjaman Non KUR BRI 2025 Bisa Jadi Solusinya dengan Dicicil Ringan

Bantuan profesional ini juga bisa membantu anda mengelola anggaran agar masalah serupa tidak terulang, serta menghindari kerugian lebih besar. 

Kategori :