OKI NEWS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) mengamankan lima orang pria yang diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Shopping Kayuagung, Rabu 30 April 2025.
Aksi para pelaku disebut telah meresahkan masyarakat dan pengunjung pasar.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kanit Pidum Ipda Okta Ferdiyan SH membenarkan penindakan tersebut.
"Ya, kemarin kami mengamankan lima orang yang diduga terlibat praktik premanisme dan pungli di area Pasar Kayuagung," ujarnya, Kamis 1 Mei 2025.
BACA JUGA:Bupati OKI Ajak Perusahaan Swasta Berperan Aktif Turunkan Stunting
BACA JUGA:Gebrak Dimulai, Bupati OKI Dorong Layanan Administrasi Desa Masuk Era Digital
Dalam operasi yang melibatkan Tim Opsnal Satreskrim Polres OKI tersebut, petugas berhasil mengamankan lima pria yang berinisial J (53), AM (19), S (47), F (22), dan A (33). Kelima pelaku diduga berperan sebagai juru parkir liar.
Setelah diamankan, kelima orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolres OKI menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Kami mengimbau kepada para juru parkir untuk melengkapi administrasi dan tidak lagi melakukan praktik pungli. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme," tegas Kapolres.
BACA JUGA:Curi Motor dan Elpiji, Pria di OKI Ini Dibekuk Saat Nongkrong di Bengkel
BACA JUGA:100 Hari Menjabat, Muchendi-Supriyanto Tancap Gas Tangani RTLH di OKI
Sementara itu, persoalan serupa juga terjadi di Kota Palembang, di mana praktik pungli dan parkir liar semakin marak. Kabid Dalops Dishub Palembang, AK Juliansyah, menyebut pihaknya hanya dapat melakukan pendataan, sedangkan tindakan hukum menjadi kewenangan aparat kepolisian.
“Kalau dari kami hanya bisa memberikan teguran dan mendata. Sanksi yustisi yang diberikan Satpol PP pun hanya Rp10 ribu, dan itu belum cukup memberikan efek jera,” ungkap Juliansyah, Minggu 20 April 2025.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada juru parkir liar, khususnya yang berada di sekitar minimarket seperti Alfamart dan Indomaret.
"Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Jangan berikan uang kepada juru parkir ilegal agar praktik ini tidak terus berulang," pungkasnya.