Musnahkan Knalpot Brong Hasil Razia KRYD, Polres OKI Tegaskan Komitmen Tertib Lalu Lintas

Selasa 06 May 2025 - 11:23 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

OKI NEWS - Puluhan knalpot brong hasil penindakan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) selama kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pasca Operasi Ketupat Musi 2025 resmi dimusnahkan, Senin 5 Mei 2025.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres OKI oleh Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH bersama Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki. Knalpot-knalpot tersebut dipotong menggunakan alat gerinda hingga tidak dapat digunakan kembali.

Kapolres OKI menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lalu lintas di wilayah hukumnya.

Sepanjang April 2025, jajaran Satlantas Polres OKI gencar melakukan patroli serta penindakan di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.

BACA JUGA:4 Tersangka Diamankan Usai Keributan di Tulung Selapan OKI yang Tewaskan Seorang Warga, Ini Pemicunya

BACA JUGA:Remaja OKI Unjuk Bakat di Audisi Sumsel’s Got Talent 2025

"Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat sah dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis," ungkap AKBP Eko Rubiyanto.

Ia menegaskan, pemusnahan ini juga menjadi bentuk nyata penegakan hukum serta respons terhadap keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot brong.

"Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tapi juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan mendukung upaya kami dalam menciptakan ketertiban di jalan raya," tambahnya.

Proses pemusnahan turut dihadiri Kasat Lantas Polres OKI AKP Oke Pandu Wijaya dan menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai standar teknis.

BACA JUGA:Tunggak Kredit Ratusan Juta, Pengusaha Apotek OKI Digugat ke PN Kayuagung

BACA JUGA:Cekcok Berujung Penusukan di OKI, Korban dan Pelaku Diduga Masih Keluarga

Sementara itu, upaya serupa juga dilakukan Satlantas Polrestabes Palembang. Dalam razia yang digelar pada Rabu malam, 22 Mei 2024 di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, petugas mengamankan sedikitnya 13 unit mobil dan 17 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan razia tersebut sebagai bagian dari komitmen pihak kepolisian menindak pelanggaran lalu lintas demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

Kategori :