Sedangkan untuk KUR Mikro, plafon maksimalnya adalah Rp50 juta per debitur.
BACA JUGA:Motor Listrik Can-Am Resmi Rilis di Indonesia dengan Harga Rp 200 Jutaan Lebih Mahal
BACA JUGA:Motor Listrik Can-Am Resmi Rilis di Indonesia dengan Harga Rp 200 Jutaan Lebih Mahal
Syarat-syarat untuk mengakses program ini dibedakan antara KUR Kecil dan KUR Mikro. Masing-masing memiliki kriteria dan ketentuan tersendiri sesuai dengan skala usahanya.
Syarat KUR BRI Kecil
Untuk kategori KUR BRI Kecil, pemohon wajib memiliki usaha yang bersifat produktif dan layak dijalankan.
Artinya, usahanya harus menghasilkan dan bisa tumbuh jika mendapat tambahan modal.
BACA JUGA:Harga Vivo Y21s Terbaru Mei 2025! HP Entry Level Performa Gahar
Selain itu, pemohon tidak boleh sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali jenis kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
Tujuannya agar fokus pemanfaatan dana KUR benar-benar untuk kegiatan usaha.
Syarat berikutnya adalah usaha tersebut telah berjalan aktif minimal selama enam bulan. Ini menunjukkan konsistensi dan keberlangsungan usaha yang dimiliki.
Pemilik usaha juga harus memiliki dokumen izin usaha seperti IUMK atau surat izin lain yang setara. Izin usaha menjadi bukti legalitas dan formalitas kegiatan usaha.
BACA JUGA:Performa Handal dan Fitur Canggih, Ini Alasan Honda CR-V Layak Dipilih Tahun Ini!
BACA JUGA:Motor Listrik Can-Am Resmi Rilis di Indonesia dengan Harga Rp 200 Jutaan Lebih Mahal
Jumlah pinjaman dalam KUR Kecil berkisar antara Rp50 juta hingga Rp500 juta. Nasabah bisa memilih jenis pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) untuk tenor maksimal 4 tahun, atau Kredit Investasi (KI) dengan tenor hingga 5 tahun.